Samudranewstv- Sragi, Lampung Selatan– Tengah dilanda gejolak menyusul terungkapnya dugaan penggelapan dana desa senilai 55 juta rupiah di Desa Baktirasa.
Kejadian ini terkuak pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 10.30 WIB, di Aula Desa Baktirasa, saat berlangsungnya demonstrasi warga.
Kehadiran aparat kepolisian dan pemerintah Kecamatan Sragi tak mampu meredam amarah warga yang mendapati fakta mengejutkan terkait dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Desa Baktirasa.
Di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat yang tengah berunjuk rasa, bendahara desa menyatakan bahwa saldo Silpa di rekening desa mencapai 62 juta rupiah. Namun, pernyataan tersebut runtuh seketika saat rekening desa diperlihatkan. Saldo yang tertera hanyalah 7 juta rupiah. Hilangnya dana 55 juta rupiah menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya penyelewengan dana desa.
Kebohongan ini memicu kemarahan warga yang menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya dana tersebut. Dugaan kuat mengarah kepada Kepala Desa Sarna dan bendahara desa yang diduga terlibat dalam penggelapan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan!” teriak salah seorang warga yang ikut berdemo.
Sekretaris Camat (Sekcam) Sragi, Suhadi, S.E., dalam konfirmasi terpisah pada Rabu malam pukul 19.35 WIB, menyatakan bahwa Kecamatan Sragi hanya sekali memberikan rekomendasi pencairan dana desa. “Rekomendasi itu diberikan sebelum pembinaan dari UPT Pajak,” jelasnya.
Namun, Suhadi mengakui bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Kasus ini bukan hanya mengungkap dugaan korupsi, tetapi juga menggarisbawahi lemahnya pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa. SamudranewsTV akan terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan dan motif di balik hilangnya 55 juta rupiah dana Silpa Desa Baktirasa.
Kami juga akan terus memantau langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan para pelaku dugaan tindak pidana korupsi ini. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa harus dipulihkan, dan keadilan harus ditegakkan.”
Soleh,” SamudraNewsTV Lampung Selatan
Komentar