Samudranewstv- Lampung– Kepala Investigasi Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) menyayangkan adanya proyek pembangunan drainase di Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara tidak ada papan informasi bahkan sang pengawas kegiatan. Hal itu terungkap saat turun melakukan kontrol sosial, terkait pelaksanaan pembangunan baik yang didanai Anggaran APBD dan APBN di wilayah Kota Metro Provinsi Lampung. Sabtu, 18-10-2025
Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Sudirman cs yang juga Kepala Investigasi JPKP Lampung mengatakan, apa seperti ini proyek pembangunan di Kota Metro, tidak ada plang informasi kegiatan bahkan sang pengawas proyek.
Menurutnya, kami sebagai Lembaga mempunya hak untuk ikut andil dalam melakukan pengawasan dan sosial kontrol terkait kegiatan pembangunan, khususnya yang sedang berjalan di Kota Metro.
“Seperti dari pantauan, ada kegiatan pembangunan proyek drainase sepanjang 197 Meter di lingkungan RW 07 RT 43 Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara, saat di tanyakan kepada pekerja tidak tahu ini bangunan berasal dari mana dan berapa anggaran yang digunakan.”
Ditambah lagi, tidak ada papan informasi kegiatan pembangunan, sehingga akan menimbulkan pertanyaan masyarakat. Yang mana sebuah pembangunan baik dari anggaran APBD dan APBN harus terpasang papan informasi kegiatan guna transparansi penggunaan anggaran. Apabila itu tidak terpasang jelas ini melanggar KIP keterbukaan informasi publik, cetusnya.”
“Untuk itu saya selaku Ketua JPKP DPD Kota Metro meminta pihak- pihak terkait , untuk dapat turun dan melakukan pengawasan, serta pihak Penegak Hukum juga bisa turun mengecek pembangunan di kelurahan Purwosari ini, jangan sampai anggaran dari rakyat diselewengkan, ujarnya.”(Tim)
















Komentar