oleh

Fasilitasi Penyusunan APBDes 2025 Di Kecamatan Sragi, Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa

banner 468x60

SAMUDRANEWSTV Sragi, Lampung Selatan, 21 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, hari ini menggelar fasilitasi penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

“Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Perangkat/kepala desa se-Kecamatan Sragi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa di wilayah tersebut.

banner 336x280

Camat Sragi, Bapak Jaelani S.STP., MH., dalam sambutannya memberikan arahan dan penekanan pada pentingnya penyusunan APBDes 2025 yang terencana, terarah, partisipatif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa di Kabupaten Lampung Selatan. Beliau juga mengingatkan pentingnya memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Penekanan khusus diberikan pada penggunaan dana desa yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“APBDes 2025 harus menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa di Kabupaten Lampung Selatan. Dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga,” tegas Camat Jaelani pada Jumat 21/2/2025 sekira pukul 14.15 WIB

Kegiatan fasilitasi ini berlangsung secara interaktif dan melibatkan berbagai metode, termasuk presentasi materi, diskusi kelompok, dan tanya jawab. Para kepala desa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dalam menyusun APBDes, khususnya terkait dengan penentuan prioritas program, alokasi anggaran, dan mekanisme pengawasan. Para narasumber juga memberikan penjelasan detail mengenai regulasi terbaru terkait pengelolaan dana desa dan penyesuaiannya dengan kondisi spesifik di Kabupaten Lampung Selatan.

“Selain itu, fasilitasi ini juga membahas strategi dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran dan mencegah potensi penyimpangan. Materi mengenai sistem pelaporan dan akuntansi yang transparan dan akuntabel juga diberikan secara komprehensif, dengan penekanan pada mekanisme pelaporan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Fasilitasi penyusunan APBDes 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.

Diharapkan dengan APBDes yang disusun secara profesional dan partisipatif, pembangunan desa di Kecamatan Sragi akan semakin maju dan sejahtera, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. Keberhasilan pengelolaan APBDes 2025 akan dipantau secara berkala untuk memastikan efektivitas dan transparansi penggunaan dana desa.”

Laporan: Soleh, SamudraNewstv Lampung Selatan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *