oleh

Sosialisasi Undang Undang DPR RI Sudin SE di RM Seruit Jejamo Banjarsari Berlangsung Sukses

-Berita, Daerah, Metro-11 Dilihat
banner 468x60

Samudranewstv-Metro- Sosialisasi Undang Undang, DPR RI Periode 2024-2029 Sudin S E dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung 1 yang di laksanakan di RM Seruit Jejamo Banjarsari Kota Metro berlangsung sukses. Pada Senin, 14 April 2025.

Hadir dalam kesempatan ini,Tenaga Ahli DPR RI Heri Agus Setiawan, Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Metro Aprliati, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ria Hartini yang  sekaligus Ketua DPRD Metro, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Metro, Nara Sumber dari BNN Kota Metro , Tokoh Masyarakat, dan para undangan.

banner 336x280

Dalam Sambutannya Tenaga Ahli DPR RI Sudin SE yang disampaikan Heri Agus Setiawan mengatakan, bahwa kegiatan ini sosialisasi undang undang DPR RI Bapak Sudin,SE dengan berkolaborasi dengan pihak BNN Kota Metro sekaligus sosialisasi dan edukasi penanganan bahaya Narkoba harus melibatkan peran keluarga.

“Menurutnya, dalam upaya pencegahan Narkoba ini peran penting dalam keluarga, misalnya bisa menyampaikan ke anak anaknya, dan pro aktif, serta bila terdeteksi keluarga kita terdapat penyalahgunaan Narkoba untuk tidak ragu, dan takut untuk segere melaporkan ke BNN agar mendapat pelayanan penanganannya.

Di tempat yang sama juga, Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini S.Sos.MM yang juga Owner Seruit Jejamo menambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat sangat penting akan bahaya Narkoba di masyarakat.

“Mari kita semua bersama sama untuk melakukan pencegahan dan jangan sampai para generasi muda kita terkena bahayanya Narkoba ini, karena bila sudah terkena bukan hanya diri kita yang rusak semua akan berdampak, baik kehidupan keluarga dan sosialnya. terangnya.”

Sementara Plt.Ketua DPC PDI Perjuangan, sangat berterimakasih kepada DPR RI yang telah memilih lokasi Metro sebagai tempat reses dan sosialisasi undang undang DPR RI fraksi PDI Perjuangan.

“Semoga kedepannya anggota DPR dan DPRD semua bisa bersinergi dalam melakukan semua program program baik dari pusat hingga daerah, seperti materi hari ini adanya bahaya narkoba baik pencegahan dan upaya upaya penanganannya, ucapnya.”

Nara Sumber dari BNN Kota Metro menyampaikan, bahwa adanya aturan dari Negara dengan narkotika hanya di gunakan untuk hal hal yang sudah diatur, yaitu untuk bidang kesehatan sesuai dengan panduan dokter. Dan selain dari itu pemakaian barang haram ini, maka itu penyalahgunaan narkoba dan bisa melanggar hukum.”(Red)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *