oleh

Skandal Stempel Palsu: Desa Baktirasa Terguncang, Transparansi Keuangan Desa Di Pertanyaan

banner 468x60

SamudraNewsTV Sragi, Lampung Selatan – Dugaan Penyalahgunaan wewenang dan manipulasi keuangan desa mengguncang Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan. Temuan puluhan stempel dan cap palsu di kantor desa telah memicu gelombang protes dari masyarakat dan menjadi sorotan tajam media.

“Kasus ini bukan hanya mengungkap potensi penyelewengan dana desa, tetapi juga mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat pemerintahan desa.

banner 336x280

Jajang Supriatna, S.Pd., mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Baktirasa, yang pertama kali membongkar skandal ini kepada SamudraNewsTV pada Minggu (9 Februari 2025), mengungkapkan penemuan sejumlah stempel yang diduga palsu meliputi stempel resmi BPD (Badan Permusyawaratan Desa), hingga stempel toko material bangunan dan warung sembako.

“Keberadaan stempel-stempel palsu ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya manipulasi dokumen dan penggelapan dana desa. “Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan tindakan kriminal yang terencana dan sistematis,” tegas Jajang, menekankan urgensi penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan dan aktor di balik kasus ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan transparan dalam proses penyelidikan.

Tanggapan Kepala Desa Baktirasa, Sarna, yang menyatakan ketidaktahuannya tentang asal-usul dan pembuat stempel palsu tersebut, justru semakin memperkeruh situasi.

Pernyataan Sarna, yang disampaikan Minggu sore (9/2/2025) pukul 16.40 WIB, bahwa stempel-stempel palsu tersebut digunakan oleh bendahara desa, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Ketidaktegasan dan kurangnya tanggung jawab dari pimpinan desa ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum di dalam pemerintahan desa.

Kasus ini bukan hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga menyoroti isu nasional yang lebih besar: transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel. Namun, kasus ini menunjukkan celah dan kelemahan sistem pengawasan yang memungkinkan terjadinya penyelewengan.

Reaksi masyarakat pun beragam, mulai dari demonstrasi kecil-kecilan hingga desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Banyak yang mempertanyakan peran pengawas desa dan lembaga terkait dalam mencegah terjadinya penyimpangan dana desa. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa kini berada di titik terendah.

Polisi setempat diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan segera melakukan penyelidikan intensif. Proses hukum yang transparan dan seadil-adilnya sangat diharapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus stempel palsu di Desa Baktirasa ini menjadi pengingat pentingnya reformasi sistem pengelolaan dana desa dan peningkatan pengawasan yang lebih ketat
untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kejelasan dan keterbukaan informasi publik juga menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya korupsi dan memastikan akuntabilitas pemerintahan desa.”

Laporan : Soleh SamudraNewsTV Lampung Selatan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *