Samudranewstv- Lampung Selatan- Kepercayaan publik terhadap pemerintahan Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, tengah diuji.
Aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ratusan warga pada Rabu (5/2/2025) menandai puncak kekecewaan atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Baktirasa Sarna.
Lebih dari sekadar demonstrasi, aksi ini merepresentasikan krisis kepercayaan yang mendalam terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa. Dugaan korupsi yang merugikan negara hingga tujuh ratus juta rupiah, menurut perkiraan warga, memicu tuntutan tegas.
“Koordinator aksi, Jajang Supriatna, dalam wawancara dengan Trastv News, menyatakan tuntutan utama mereka: pencopotan Kepala Desa Sarna, audit investigatif atas keuangan desa, dan penundaan penandatanganan LPJ 2024 dan APBDes 2025 hingga audit selesai.
“Mereka juga menuntut transparansi atas penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2024 yang dilaporkan hanya tersisa tujuh juta rupiah dari total 62 juta rupiah.
Tuntutan ini, yang dirumuskan dalam tiga poin utama, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Lampung Selatan.
Camat Sragi, Jaelani S.STP., M.H., dalam wawancara terpisah dengan Trastv News pukul 15, 30 WIB menyatakan komitmen pemerintah kecamatan untuk mengawal tuntutan warga tersebut ke tingkat Pemda, mengingat kewenangan penyelesaian berada di tingkat tersebut.
“Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan segera merespon laporan dugaan korupsi ini untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan bagi warga Desa Baktirasa. Kegagalan merespon tuntutan ini berpotensi memicu eskalasi konflik dan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.”
Laporan: Soleh, Samudranewstv News Lampung selatan
Komentar