oleh

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

-Berita, Daerah-12 Dilihat
banner 468x60

Samudranewstv- Lampung Timur – Pihak Kepolisian Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Rabu (13-11-2024), menerangkan bahwa, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka DI (25) warga Kecamatan Jabung, dan MD (39) warga Kecamatan Sukadana.

banner 336x280

Para tersangka diamankan oleh Petugas Kepolisian, pada waktu dan tempat berbeda, yaitu diwilayah hukum Polsek Jabung, dan Polsek Sukadana, tanpa adanya perlawanan.

Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai puluhan ribu rupiah, 3 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, dan 2 pipa kaca atau pirex.

Saat ini para tersangka, tengah menjalani proses hukum, di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.

Para pelaku dijerat dengan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun dan paling lama 12 tahun , dengan pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta.”(Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *