Samudranewstv- Mesuji –– Oknum Pendiri Pondok Pesantren di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji berinisial MFS (58) diduga melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap belasan santriwati dibawah umur.
Pantauan dilapangan Kepala Desa Tanjung Mas Jaya Suyatno, membenarkan jika belasan santriwati itu menjadi korban pelecehan seksual.
“Ya beberapa orang tua dari keluarga korban melapor ke kami total ada 11 santriwati, dilakukan pelecehan seksual oleh pendiri pondok pesantren MFS,” kata Suyatno kepada media ini, Senin 17 Maret 2025.
Bahkan lanjut Suyatno, ada tiga korban sudah menikah yang sebelumnya dilakukan hal yang sama, oleh pak Kyai/ pendiri pondok pesantren tersebut.
Sementara kasusnya kini dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian, Suyatno berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kepada para orang tua agar selalu berhati-hati dan selalu memperhatikan kondisi mental anaknya, saat jauh dari kita, pintanya.”
Keterangan :
(1.) Pelaku : Muh( 58 Th)
Daftar Korban Pelecehan seksual Pimpinan Ponpes Nurul Jadid :
1. As
2. En
3. St
4. Um
5. Ra
6. Na
7. Se
8. Ni
9. Dw
10. Fat
11. Far
Semoga ini menjadi perhatian pihak pihak terkait, dan orang tua harus melaporkan atas perbuatan oknum tersebut.
Komentar