SamudraNewstv- Penengahan, Lampung Selatan – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menandai tonggak penting dalam upaya penguatan ekonomi desa.
Pelantikan pengurus KDMP yang berlangsung Jumat, 16 Mei 2025, di Balai Desa Kekiling, dihadiri oleh Kasi Ekobang Kecamatan Penengahan, Kepala Desa Kekiling Andi Saputra, Pendamping Desa, dan tokoh masyarakat setempat. Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tersebut menetapkan susunan kepengurusan yang akan mengemban amanah selama enam tahun ke depan (2025-2031).
Kepala Desa Kekiling, Andi Saputra, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar KDMP dapat dikelola secara profesional dan transparan. “Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100.000,- dan simpanan wajib Rp10.000,- per bulan,” jelasnya.
Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab dan akuntabilitas pengurus dalam mengelola aset dan keuangan koperasi demi kesejahteraan masyarakat Desa Kekiling.
Susunan Pengurus KDMP Desa Kekiling:
– Ketua: Raden Sulaiman
– Wakil Ketua Bidang Usaha: Lukni Sutrisno
– Wakil Ketua Bidang Anggota: Siti Robiah
– Sekretaris: Ujang Abdul Azis
– Bendahara: Sri Handriyani
– Ketua Pengawas: Andi Saputra (Kepala Desa Kekiling)
– Anggota Pengawas: Miroza, Sopan Sopian (Anggota BPD Kekiling)
Keberadaan KDMP diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan warga, dan menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Lampung Selatan dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis masyarakat.
Soleh : SamudraNewstv Lampung
Komentar