oleh

DPRD Metro Tidak Tinggal Diam Terkait Polemik Ruko Jadi Hotel, Akan Di Kaji

-Berita, Daerah-3 Dilihat
banner 468x60

Samudranewstv- Metro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ria Hartini menyebut DPRD masih menunggu hasil hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan permasalahan alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel.

“Tentu kami dari DPRD tidak hanya diam, terkait permasalahan alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel. Karena kita ingin melihat dulu semua perizinan dan lainya,” kata Ria saat diwawancarai, Sabtu, (18/1//2025).

banner 336x280

Dia menjelaskan, saat ini DPRD masih mengkaji masalah ini dari hasil hearing atau rapat dengar pendapat dengan OPD terkait.

“Hasil hearing ini yang akan menjadi dasar kita menentukan langkah terkait permasalahan alih fungsi Ruko Sudirman ini, yang jelas kami ingin yang terbaik untuk Kota Metro ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel menjadi polemik. Sebab, proyek pembangunan Ruko Sudirman sebelumnya dilakukan dengan skema perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemkot dan Pihak swasta.

Perjanjian itu mencakup masa kerjasama selama 30 tahun sejak pembangunan pada 2022. Karena itu, jika benar terjadi alih fungsi menjadi hotel, maka hal tersebut memerlukan kajian ulang, termasuk perubahan aturan yang mendasari perizinannya.

Sebab, setiap perubahan fungsi aset pemerintah harus sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Permenkeu Nomor 115 Tahun 2022 yang mengatur kerjasama pemanfaatan dan alih fungsi aset milik negara atau daerah.

“Sekali lagi, Kota Metro juga butuh investor untuk memajukan suata daerah, tetapi tidak serta merta melalaikan aturan, semua proses aturan main harus di jalankan,cetusnya.”(Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *